Resmi Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia

Standardisasi & Sertifikasi Warung Indonesia

Tingkatkan kepercayaan konsumen, higienitas, mutu layanan, dan daya saing warung makan Anda melalui penilaian 8 Pilar Standar LPKNI yang transparan dan bersertifikat resmi.

19+
Warung Terdaftar
0
Warung Tersertifikasi
8 Pilar
Standar Kualitas LPKNI
Pusat Verifikasi Cepat
QR Real-Time

Periksa keabsahan sertifikat standardisasi warung LPKNI dengan memasukkan Nomor Registrasi atau Nomor Sertifikat:

Sertifikat resmi dilengkapi QR Code terenkripsi yang dapat dipindai langsung dari smartphone.

Standar Mutu

8 Pilar Penilaian Standardisasi LPKNI

Setiap warung dievaluasi secara komprehensif oleh Tim Asesor bersertifikasi berdasarkan 8 pilar kunci dengan total 40 indikator terukur (100% bobot).

AD Bobot 10%

Administrasi

Pilar Administrasi memeriksa pencatatan transaksi harian, ketersediaan data stok sederhana, dan penyimpanan arsip usaha.

5 Indikator Standar
IH Bobot 10%

Informasi Harga

Pilar Informasi Harga memastikan transparansi nominal rupiah, daftar menu yang jelas, dan kepastian tarif transaksi.

5 Indikator Standar
KB Bobot 15%

Kebersihan

Pilar Kebersihan memastikan lingkungan fisik warung, etalase, dan penanganan sampah memenuhi standar higienis.

5 Indikator Standar
KP Bobot 20%

Keamanan Produk

Pilar Keamanan Produk (Bobot tertinggi 20%) terkait langsung dengan proteksi risiko kesehatan dan keselamatan konsumen.

8 Indikator Standar
KR Bobot 10%

Kerapian

Pilar Kerapian menguji ketertiban susunan produk, area transaksi, penempatan peralatan usaha, dan penampilan petugas.

5 Indikator Standar
PK Bobot 10%

Perlindungan Konsumen

Pilar Perlindungan Konsumen memastikan pemahaman hak konsumen sesuai UU No. 8 Tahun 1999 dan penyediaan saluran keluhan.

6 Indikator Standar
PL Bobot 15%

Pelayanan

Pilar Pelayanan mengukur etika pramusaji, kesopanan, perlakuan adil tanpa diskriminasi, dan transparansi proses pembayaran.

6 Indikator Standar
PP Bobot 10%

Penataan Produk

Pilar Penataan Produk memastikan pengelompokan jenis barang, kemudahan jangkauan konsumen, dan pemisahan produk kadaluarsa.

5 Indikator Standar
Alur Proses

Tahapan Sertifikasi Warung

Proses terstruktur dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat resmi dengan standar transparansi tinggi.

1

Pendaftaran

Isi profil pemilik & usaha warung

2

Verifikasi

Pemeriksaan berkas & izin usaha

3

Audit Lapangan

Penilaian 8 pilar & fasilitas

4

Penilaian Ulang

Review kendali mutu oleh reviewer

5

Keputusan

Sidang penetapan kelayakan

6

Sertifikat

Penerbitan sertifikat resmi ber-QR

7

Verifikasi Publik

Akses transparansi konsumen

Daftar Terkini

Warung Bersertifikat LPKNI

Lihat Semua Sertifikat
Belum ada warung yang tersertifikasi saat ini.