Tingkatkan kepercayaan konsumen, higienitas, mutu layanan, dan daya saing warung makan Anda melalui penilaian 8 Pilar Standar LPKNI yang transparan dan bersertifikat resmi.
Periksa keabsahan sertifikat standardisasi warung LPKNI dengan memasukkan Nomor Registrasi atau Nomor Sertifikat:
Sertifikat resmi dilengkapi QR Code terenkripsi yang dapat dipindai langsung dari smartphone.
Setiap warung dievaluasi secara komprehensif oleh Tim Asesor bersertifikasi berdasarkan 8 pilar kunci dengan total 40 indikator terukur (100% bobot).
Pilar Administrasi memeriksa pencatatan transaksi harian, ketersediaan data stok sederhana, dan penyimpanan arsip usaha.
Pilar Informasi Harga memastikan transparansi nominal rupiah, daftar menu yang jelas, dan kepastian tarif transaksi.
Pilar Kebersihan memastikan lingkungan fisik warung, etalase, dan penanganan sampah memenuhi standar higienis.
Pilar Keamanan Produk (Bobot tertinggi 20%) terkait langsung dengan proteksi risiko kesehatan dan keselamatan konsumen.
Pilar Kerapian menguji ketertiban susunan produk, area transaksi, penempatan peralatan usaha, dan penampilan petugas.
Pilar Perlindungan Konsumen memastikan pemahaman hak konsumen sesuai UU No. 8 Tahun 1999 dan penyediaan saluran keluhan.
Pilar Pelayanan mengukur etika pramusaji, kesopanan, perlakuan adil tanpa diskriminasi, dan transparansi proses pembayaran.
Pilar Penataan Produk memastikan pengelompokan jenis barang, kemudahan jangkauan konsumen, dan pemisahan produk kadaluarsa.
Proses terstruktur dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat resmi dengan standar transparansi tinggi.
Isi profil pemilik & usaha warung
Pemeriksaan berkas & izin usaha
Penilaian 8 pilar & fasilitas
Review kendali mutu oleh reviewer
Sidang penetapan kelayakan
Penerbitan sertifikat resmi ber-QR
Akses transparansi konsumen